Perlukah DIversifikasi Pangan di Indonesia?

 

Strategi Mengurangi Ketergantungan Pada Suatu Jenis Bahan Pangan Pokok Dengan Mengandalkan Sumber Bahan Pangan Lokal

 

Bagi negara sebesar Indonesia, ketahanan pangan atau food security adalah hal yang sangat penting juga genting, karena itu seluruh komponen bangsa harus berupaya mempertahankannya (Poerwanto dkk., 2021). Pangan adalah kebutuhan pokok dasar hidup serta hak azazi manusia,karena itu kualitas serta kecukupan pangan berperan penting dalam menentukan kualitas, tingkat intelegensi sumber daya manusia. Kualitas pangan tersebut tentu sangat berhubungan dengan dengan kondisi ekonomi, pengetahuan, serta budaya masyarakat (Elizabeth, 2011). Dalam UU Pangan No. 7/1996 serta PP No. 68/2002, tertuang bahwa ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah serta mutunya, aman, merata, dan juga terjangkau. Indonesia secara umum masih melakukan imortir pangan karena program diversivikasi pangan belum berhasil secara sepenuhnya, hal ini terbukti dari masih tingginya tingkat konsumsi beras yang merupakan bahan pangan utama masyarakat Indonesia. Diversifikasi pangan adalah suatu konsep yang terpadu dengan memadukan berbagai perangkat kebijakan, bukan hannya berdiri sendiri yang dimaksudkan supaya masyarakat tidak terpaku pada satu jenis makanan pokok untuk mendorong mengkonsumsi bahan pangan lainnya.

            Pada hakikatnya upaya diversifikasi pangan tidak hannya sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada beras, namun selain itu sebagai upaya perbaikan gizi pada masyarakat dengan tujuan mendapatkan manusia yang berkualitas serta mampu berdaya saing global dan meningkatkan ketahanan pangan (Poerwanto dkk., 2021). Upaya untuk penguranngan ketergantungan terhadap bahan pokok dimasyarakat Indonesia, yaitu beras dapat dilakukan dengan:

·         Tetap mengendalikan pertumbuhan penduduk

Dengan pengendalian pertumbuhan penduduk, hal ini berdampak penurunan permintaan bahan pokok berupa beras.

·         Meningkatkan pendapatan perkapita

Dengan penghasilan yang lebih baik, masyarakat cenderung mengurangi belanja beras, serta dengan sendirinya dapat mengalihkan bahan pangan lainnya.

·         Melakukan diversifikasi pangan, serta memberikan edukasi terhadap masyarakat

Diversivikasi pangan sangat penting, karena pola makan masyarakat Indonesia yang cendurung memakan nasi 3 kali sehari , peragaman pangan perlu dilakukan untuk mempertahankan gizi seimbang serta cara meningkatkan status gizi.

Untuk mencapai tujuan diversifikasi pangan tersebut, tentunya dibutuhkan edukasi yang bersifat intesif terhadap masyarakat terkait diversifikasi bahan pangan pokok dan juga kemudahan untuk mengakses bahan pangan pokok non beras.

·         Kampanye ataupun sosialisasi mengenai bahan pokok non beras dengan harga terjangkau serta dapat bersaing dengan beras dan kontiniutas penyediaannya.

·         Meningkatkan produksi pangan non beras tanpa mengganggu kemantapan produksi beras, dengan peningkatan produksi non beras diupayakan pada areal non sawah.

·         Pengembangan serta pembangungan agroindustry bahan pangan non beras, hal ini agar masyarakat dapat mengkonsumsi secara langsung.

Strategi uatam adalam pencapaian diversifikasi dan kemadirian  pangan tentunya memerlukan perangkat kebijakan, fungsinya lembaga penyuluhan, pemasaran, teknologi dan informasi serta pendekatan pada instansi yang terkait.


 

Daftar Pustaka

 

Poerwanto, R., Ahmad, S., dan G. A Wattimen. 2021. Merovolusi Revolusi Hijau

Pemikiran Guru Besar IPB. Bogor: IPB Press.

            Republik Indonesia. 1996. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan..

            Republik Indonesia. 2002. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 Tentang

Ketahanan Pangan..

Elizabeth, R. 2011. Strategi Pencapaian Diversifikasi dan Kemandirian Pangan:

Antara Harapan dan Kenyataan. Iptek Tanaman Pangan. 6(2): 230-240.

Komentar

Postingan Populer