Perlukah DIversifikasi Pangan di Indonesia?
Strategi
Mengurangi Ketergantungan Pada Suatu Jenis Bahan Pangan Pokok Dengan
Mengandalkan Sumber Bahan Pangan Lokal
Bagi negara sebesar Indonesia, ketahanan pangan atau food security adalah hal yang sangat penting juga genting, karena itu seluruh komponen bangsa harus berupaya mempertahankannya (Poerwanto dkk., 2021). Pangan adalah kebutuhan pokok dasar hidup serta hak azazi manusia,karena itu kualitas serta kecukupan pangan berperan penting dalam menentukan kualitas, tingkat intelegensi sumber daya manusia. Kualitas pangan tersebut tentu sangat berhubungan dengan dengan kondisi ekonomi, pengetahuan, serta budaya masyarakat (Elizabeth, 2011). Dalam UU Pangan No. 7/1996 serta PP No. 68/2002, tertuang bahwa ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah serta mutunya, aman, merata, dan juga terjangkau. Indonesia secara umum masih melakukan imortir pangan karena program diversivikasi pangan belum berhasil secara sepenuhnya, hal ini terbukti dari masih tingginya tingkat konsumsi beras yang merupakan bahan pangan utama masyarakat Indonesia. Diversifikasi pangan adalah suatu konsep yang terpadu dengan memadukan berbagai perangkat kebijakan, bukan hannya berdiri sendiri yang dimaksudkan supaya masyarakat tidak terpaku pada satu jenis makanan pokok untuk mendorong mengkonsumsi bahan pangan lainnya.
Pada hakikatnya upaya diversifikasi pangan tidak hannya sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada beras, namun selain itu sebagai upaya perbaikan gizi pada masyarakat dengan tujuan mendapatkan manusia yang berkualitas serta mampu berdaya saing global dan meningkatkan ketahanan pangan (Poerwanto dkk., 2021). Upaya untuk penguranngan ketergantungan terhadap bahan pokok dimasyarakat Indonesia, yaitu beras dapat dilakukan dengan:
·
Tetap
mengendalikan pertumbuhan penduduk
Dengan
pengendalian pertumbuhan penduduk, hal ini berdampak penurunan permintaan bahan
pokok berupa beras.
·
Meningkatkan
pendapatan perkapita
Dengan
penghasilan yang lebih baik, masyarakat cenderung mengurangi belanja beras,
serta dengan sendirinya dapat mengalihkan bahan pangan lainnya.
·
Melakukan
diversifikasi pangan, serta memberikan edukasi terhadap masyarakat
Diversivikasi
pangan sangat penting, karena pola makan masyarakat Indonesia yang cendurung
memakan nasi 3 kali sehari , peragaman pangan perlu dilakukan untuk
mempertahankan gizi seimbang serta cara meningkatkan status gizi.
Untuk mencapai
tujuan diversifikasi pangan tersebut, tentunya dibutuhkan edukasi yang bersifat
intesif terhadap masyarakat terkait diversifikasi bahan pangan pokok dan juga
kemudahan untuk mengakses bahan pangan pokok non beras.
·
Kampanye
ataupun sosialisasi mengenai bahan pokok non beras dengan harga terjangkau
serta dapat bersaing dengan beras dan kontiniutas penyediaannya.
·
Meningkatkan
produksi pangan non beras tanpa mengganggu kemantapan produksi beras, dengan
peningkatan produksi non beras diupayakan pada areal non sawah.
·
Pengembangan
serta pembangungan agroindustry bahan pangan non beras, hal ini agar masyarakat
dapat mengkonsumsi secara langsung.
Strategi uatam adalam
pencapaian diversifikasi dan kemadirian
pangan tentunya memerlukan perangkat kebijakan, fungsinya lembaga
penyuluhan, pemasaran, teknologi dan informasi serta pendekatan pada instansi
yang terkait.
Daftar
Pustaka
Poerwanto, R.,
Ahmad, S., dan G. A Wattimen. 2021. Merovolusi Revolusi Hijau
Pemikiran
Guru Besar IPB. Bogor:
IPB Press.
Republik Indonesia. 1996. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996
Tentang Pangan..
Republik Indonesia. 2002. Peraturan Pemerintah Nomor 68
Tahun 2002 Tentang
Ketahanan Pangan..
Elizabeth, R. 2011. Strategi Pencapaian Diversifikasi dan
Kemandirian Pangan:
Antara Harapan dan Kenyataan. Iptek
Tanaman Pangan. 6(2): 230-240.
Komentar
Posting Komentar